Beli sekarang dan bayar nanti atau dikenal dengan paylater sudah menjadi salah satu gaya hidup. Dengan adanya paylater kamu bisa berbelanja dengan mudah. Proses pengajuannya juga bisa dilakukan secara daring hanya lewat aplikasi saja.
Persyaratan yang mudah itulah yang membuat masyarakat lebih memilih menggunakan paylater dibandingkan dengan kartu kredit. Pengajuan kartu kredit cukup panjang dan tidak semudah yang ditawarkan oleh paylater. Paylater tidak terkait dengan satu bank sehingga layanannya juga berbeda.
Jika dulu banyak pelaku usaha mengajukan kredit cepat lewat bank, kini paylater menjadi salah satu alternatif permodalan untuk usaha kecil dan menengah. Itulah sebabnya mengapa kamu perlu memiliki paylater untuk atur keuangan, bukan untuk kebutuhan konsumtif. Berikut ini beberapa alasan mengapa kamu perlu punya paylater.
Paylater Punya Jaringan Luas dengan Berbagai Merchant
Jika kamu memilih paylater yang sudah punya jaringan sangat luas dengan berbagai merchant akan sangat menguntungkan. Pasalnya kamu bisa menjangkau semua industri yang berbeda-beda. Sehingga bisa dimaksimalkan dan disesuaikan dengan kebutuhan usaha yang dijalankan.
Selain itu, lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan jaringan paylater yang luas. Misalnya seperti Kredivo yang sudah bekerja sama dengan lebih dari 4.000 merchant di Indonesia. Belanja di marketplace seperti Tokopedia, Blibli, Shopee, Lazada hingga Bukalapak hanya butuh 3 langkah saja. Pilih barang, checkout, dan pilih pembayarannya menggunakan Kredivo.
Apa untungnya pakai Kredivo? Kredivo punya fitur cicilan 3 bulan tanpa bayar bunga. Seriusan, kamu hanya bayar biaya adminnya saja sebesar 3% dari harga barang yang dibeli. Sisanya tinggal cicik utang pokoknya selama tiga bulan. Jika ingin tenor yang lebih panjang ada opsi cicilan 6 dan 12 bulan dengan bunga rendah hanya 2.6% saja per bulan. Jadi lebih fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial.
Pengajuan Cepat Bisa Online Saja
Berbeda dengan pengajuan kredit cepat di bank atau kartu kredit yang umumnya masih dilakukan secara offline. Sementara untuk pengajuan paylater hanya tinggal download saja aplikasi resminya di App Store atau Play Store, kemudian tinggal melakukan pendaftaran.
Proses pengajuannya juga relatif lebih singkat dengan berkas-berkas yang tidak terlalu banyak diperlukan. Setidaknya kamu harus punya KTP dan berusia cukup. Rata-rata usia yang menjadi syarat antara 18 sampai dengan 60 tahun, usia produktif yang diasumsikan sudah punya penghasilan.
Banyak Promo dan Diskon Pakai Paylater
Bagi pengguna baru biasanya akan mendapatkan promo dan diskon. Selanjutnya hanya tinggal mengumpulkan benefit dari setiap transaksi agar bisa mendapatkan poin. Poin inilah yang bisa di-reedem sehingga mengurangi biaya transaksi selanjutnya.
Untuk beberapa paylater tertentu punya program referral. Sehingga kamu bisa mereferensikan dengan menggunakan link yang disediakan di aplikasi paylater. Saat pengguna baru yang mengaktifkan keanggotaan atas ajakan kamu, secara otomatis komisi akan ditransfer ke akun kamu. Mantap bangetn kan?
Limit Pinjaman Besar Sesuai Skor Kredit
Siapa bilang limit paylater cuma Rp2 jutaan saja? Untuk membership tertentu malah bisa sampai Rp30 juta sampai dengan Rp 50 jutaan. Namun, hal tersebut tentu saja tidak diberikan secara cuma-cuma, daftar langsung dapat limit Rp50 juta.
Mekanismenya akan melihat dari histori kondisi finansial serta skor kredit. Makin baik kredit skornya, makin tinggi limit yang ditawarkan. Begitu juga dengan historical mutasi rekening akan menjadi pembanding apakah kamu memang cocok mendapatkan limit besar atau tidak.
Proses itulah yang memerlukan waktu lama. Nah, karena paylater menggunakan teknologi sehingga prosesnya bisa lebih cepat karena bantuan machine learning dan artificial intelligent.Sehingga prosesnya bisa dipangkas. Wal hasil pengajuannya biasanya hanya perlu waktu kurang dari 24 jam saja. Inilah kelebihan yang ditawarkan oleh paylater dibandingkan lewat lembaga keuangan konvensional.
Paylater diawasi oleh Lembaga Berwenang
Jika kamu tanya apakah paylater aman? Paylater yang beroperasi di Indonesia harus mendapatkan izin serta terus mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Pengawasan melekat inilah yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi kedua belah pihak baik debitur maupun kreditur.
Maka, jika kamu memang ingin memilih paylater, pilihlah yang sudah terdaftar di OJK. Pastikan kamu selalu mencari informasi terbaru di situs resmi OJK untuk mengetahui paylater mana saja yang masih terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.