BEI Sebut Aturan Non Cancel Perkuat Transparansi Saham. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan kebijakan Non-Cancellation Period mulai 15 Desember 2025. Aturan ini melarang pembatalan atau pengubahan order saham pada periode tertentu di sesi pre-opening dan pre-closing. Langkah ini dinilai efektif memperkuat info saham transparansi pembentukan harga saham, mencegah manipulasi, serta meningkatkan kepercayaan investor di pasar modal.
Isi Aturan Non-Cancellation Period Dari BEI
Kebijakan ini berlaku khusus pada fase krusial perdagangan. Pada sesi pre-opening, non-cancellation dimulai sekitar pukul 08.56 hingga matching selesai, sementara di pre-closing mulai pukul 15.56 hingga proses penutupan. Selama periode tersebut, order yang sudah masuk tidak bisa dibatalkan atau diubah, meski investor tetap boleh menambahkan order baru. Aturan ini bagian dari Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang sudah berlaku sejak April 2025. Tujuannya menutup celah praktik spoofing, di mana order besar dimasukkan untuk menggeser harga indikatif tapi kemudian dibatalkan.
Manfaat BEI bagi Transparansi dan Investor
BEI menekankan bahwa pembatasan ini membuat proses price discovery lebih wajar dan kredibel. Harga pembukaan serta penutupan jadi mencerminkan kondisi pasar sesungguhnya, tanpa gangguan manipulasi di detik-detik terakhir. Dampak awal terlihat positif, dengan peningkatan nilai transaksi hingga puluhan persen dan frekuensi perdagangan lebih tinggi sejak hari pertama penerapan. Investor mendapat proteksi tambahan, karena harga saham terbentuk secara transparan dan integritas pasar terjaga. Kebijakan ini juga selaras dengan praktik bursa global seperti di Singapura, Hong Kong, dan Shanghai.
Dampak dan Adaptasi Pelaku Pasar
Meski menguntungkan secara keseluruhan, aturan ini menuntut disiplin lebih dari trader. Kesalahan input order di menit krusial bisa berujung transaksi tak diinginkan, jadi penting masukkan order lebih awal dan pertimbangkan risiko. BEI telah lakukan sosialisasi intensif bersama anggota bursa untuk edukasi nasabah. Di sisi lain, pasar jadi lebih stabil dan efisien, mengurangi volatilitas abnormal yang sering muncul di awal atau akhir sesi.
Kesimpulan
Aturan Non-Cancellation Period dari BEI membawa angin segar bagi pasar saham Indonesia dengan memperkuat transparansi dan integritas harga. Langkah ini tidak hanya menekan manipulasi tapi juga tingkatkan kepercayaan investor, membuat pasar modal lebih sehat dan kompetitif. Jelang akhir 2025, kebijakan seperti ini jadi fondasi kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan di tahun mendatang.