Ini Dia Dokumen Klaim Asuransi Jiwa dan Prosedur Klaim Allianz yang Perlu Anda Ketahui

Allianz Indonesia merupakan salah satu asuransi di Indonesia yang memiliki produk asuransi jiwa. Ada beberapa jenis produk asuransi jiwa Allianz yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan atau rencana keuangan Anda dan keluarga. Semuanya memberikan manfaat bagi Anda di masa sulit terlebih lagi bagi keluarga jika resiko terburuk terjadi. Untuk bisa mendapatkan manfaatnya, tentu keluarga harus melakukan klaim kepada Allianz secepatnya. Agar proses klaim bisa dilakukan dengan mudah dan cepat, keluarga perlu tahu bagaimana cara klaim Allianz yang tepat dan sesuai prosedur. Asalkan sesuai dengan prosedur dan polis asuransi yang dimiliki, Allianz Indonesia akan membayarkan klaim secepatnya untuk meringankan beban duka.

Berikut ini adalah prosedur klaim asuransi kematian yang diterapkan oleh Allianz yang perlu diketahui oleh client dan ahli warisnya:

1. Saat terjadi resiko meninggal dunia

Ahli waris atau keluarga secepatnya harus memberi informasi kepada pihak Allianz melalui agen yang dikenal atau langsung melalui Allianz Care. Dengan begitu keluarga bisa mendapatkan dukungan dan bantuan mengenai apa saja yang perlu dilakukan untuk proses klaim yang tepat.

2. Mempersiapkan dokumen

Dokumen resmi wajib disiapkan. Karena itu sebelum melakukan proses klaim keluarga harus mengurus surat-surat dari rumah sakit dan pemerintah. Berikut ini adalah daftar dokumen yang akan diperlukan untuk proses klaim Allianz:

  • Polis asuransi asli.
  • Formulir klaim asuransi jiwa yang sudah diisi oleh ahli waris.
  • Formulir keterangan meninggal dunia yang diisi oleh dokter.
  • Formulir pemaparan rekam medik diisi oleh ahli waris / keluarga.
  • Kutipan akte kematian yang dilegalisir.
  • BAP Kepolisian jika sebab meninggal dunia adalah kecelakaan atau tindak criminal.
  • Bila meninggal di rumah tanpa perawatan, menulis kronologis kematian yang ditandatangani keluarga.
  • Salinan pemeriksaan medis.
  • Formulir informasi rekening.
  • Salinan KTP pemilik asuransi.
  • Salinan KTP ahli waris.
  • Salinan kartu keluarga.
  • Dokumen lain yang dibutuhkan.

3. Mengirimkan klaim

Setelah semua dokumen lengkap, Anda bisa langsung mengirimkan dokumen klaim secara langsung melalui kantor pos. Atau Anda juga bisa melakukan klaim secara online terlebih dahulu melalui eAZY Claim. Jika ada dokumen lain yang dibutuhkan, segera susulkan untuk mempercepat proses klaim. Anda bisa melihat proses klaim yang dilakukan secara online melalui eAZY Claim.

Klaim asuransi jiwa akan segera cair apabila semua dokumen dan persyaratan sudah dipenuhi. Dengan adanya manfaat asuransi jiwa, bisa meringankan beban keluarga apalagi jika masih ada kewajiban dari tertanggung yang belum diselesaikan. Uang santunan dapat dipakai untuk biaya pemakaman, membayar kewajiban hingga untuk biaya sekolah anak maupun pengganti penghasilan yang selama ini ada. Banyaknya uang santunan yang akan diterima sesuai dengan isi polis asuransi yang sudah disepakati sebelumnya.

Dengan mengetahui tata cara dan persyaratan dokumen yang dibutuhkan pada proses klaim Allianz khususnya untuk asuransi jiwa, Anda dan keluarga akan lebih tenang dalam beraktivitas. Proses klaim juga akan lebih mudah dan cepat dengan bantuan dari agen asuransi yang ditugaskan. Sebagai pemilik asuransi jiwa, Anda juga bisa mendapatkan manfaat asuransi jiwa jika terjadi kecelakaan atau bencana yang menyebabkan Anda memiliki cacat fisik tetap atau permanen. Prosedur klaimnya hampir sama dengan klaim meninggal dunia namun bisa dilakukan sendiri tanpa ahli waris dan ada persyaratan dokumen medis yang perlu dilengkapi seputar kecacatan yang terjadi. Informasi lebih lengkap Anda bisa membacanya melalui website resmi Allianz Indonesia.